Minggu, 19 Mei 2019

SEMINAR KOMUNIKASI

SEMINAR KOMUNIKASI
MENGEMBANGKAN JIWA MUDA DI ERA MILLENIAL DENGAN BERKOMUNIKASI


Pada tanggal 4 mei 2019 mahasiswa STISIPOL candradimuka, jurusan ilmu komunikasi reguler pagi kelas A. Ditugaskan Ibu SUMARNI BAYU ANITA S.SOs,M,A selaku ketua jurusan Ilmu Komunikasi,Yaitu tugas untuk mengadakan seminar tentang komunikasi yang melibatkan jiwa-jiwa mudah saat ini dan seminar itupun turut mengundang Bpk.Riki Gugun selaku Station Manager SPI Group


Acara berlangsung sesuai dengan apa yang kami harapkan, guna seminar ini adalah untuk saling sharing bertanya dan menjawab apa itu komunikasi. Semoga kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.


CAFIFEST

CAFIFEST


Pada tanggal 30 april 2019 sekolah tinggi ilmu sosial plolitik STISIPOL candradimuka palembang mengadakan cafifest atau (candradimuka festival) stisipol mengadakan lomba film film pendek di genre2 tertentu, di semua kalangan yaitu universitas, sekolah menengah atas, dan umum. Dan bukan sampai disitu saja jam 8 pagi sampai dengan jam 12 siang diadakannya foodcourt tepatnya di depan kantin kampus candradimuka jadi kegiatan cafifest menjadi lebih ramai dan seru membuat semua orang menjadi antusias.



ETIKA PUBLIC RELATIONS

ETIKA PUBLIC RELATIONS
Hasil gambar untuk etika public relation

Public Relation adalah merupakan salah satu profesi yang memiliki kode etik. Dalam Public Ralation kode etik disebut sebagai kode etik Publik Relation atau kode etik kehumasan atau etika profesi humas. Dalam buku Etika Kehumasan karangan Rosady Ruslan disebutkan bahwa etika profesi humas merupakan bagian dari bidang etika khusus atau etika terapan yang menyangkut demensi sosial, khususnya bidang profesi. Kegiatan Humas atau profesi Humas (Public Relation Professional), baik secara kelembagaan atau dalam stuktur organisasi (Public Relation by Function) maupun individual sebagai penyandang professional Humas (Public relation Officer by Professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan kedepan, yaitu pergeseran sistem pemerintahan otokratik menuju sistem reformasi yang lebih demokratik dalam era globaluisasi yang ditandai dengan unculnya kebebasan pers, mengeluarkan pendapat, opini dan berekspresi yang terbuk, serta kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan pasar bebas, khususnya di bidang jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos batas- batas wilayah suatu negara, sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai target sasarannya.

 Etika Profesional
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah nilai-nilai, dan asas-asas moral yang di pakai sebagai pegangan umum bagi penentuan baik buruknya perilaku manusai atau benar salahnya tindakan manusia sebagai manusia (Soleh Soemirat, 2005:169). Etika mengacu pada sistem nilai dengan apa orang menentukan apa yang benar dan apa yang tidak benar, yang adil dan tidak adil, yang jujur dan tidak jujur. Etika terungkap dari perilaku moral dalam situasi terterntu. Peran etika dalam kehidupan pribadi dan praktisi sendiri juga sama pentingnya.
Prinsip di balik etika profesional adalah tindakan seseorang dirancang untuk menciptakan kebaikan yang paling tinggi baik bagi klien maupun bagi komunitas secara keseluruhan, bukan untuk meningkatkan posisi dan kekuasaan praktisi. Perilaku profesional di dasarkan pada apa yang secara umum di anggap sebagai motif yang luhur, yang di pantau dan di ukur berdasarkan kode perilaku yang berlaku dan di laksanakan melalui interpretasi kongkrit bagi mereka yang menyimpang dari standar kinerja yang telah di terima. Kode perilaku profesional di tujukan untuk menentukan norma perilaku yang dapat di terima bagi para karyawan dan profesional dalam berkarya.
Hubungan klien dengan profesional merupakan sebuah hubungan kepercayaan, hubungan kepercayaan ini berbeda dengan hubungan dengan pelayan ketrampilan. Etika erat kaitannya dengan pelaksanaan kode etik perilaku. Fungsi dari keduanya adalah untuk melindungi mereka yang mempercayakan kesejahteraan di tangan profesional. Perlindungan terhadap profesi tersebut berupa hak istimewa, status, dan kolegitas profesional. Dalam profesi, penerapan nilai-nilai moral dlam prakteknya di sebut sebagai etika terapan.
Etika profesi merupakan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan di taati oleh para pegawai atau karyawan, berupa peraturan-peraturan, tatanan yang di taati semua karyawan dari organisasi tertentu, yang telah di ketahuinya untuk di laksanakan, karena hal tersebut melekat pada status atau jabatannya. Dalam kata lain etika profesi adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh para karyawan dan telah mengendap menjadi bersifat normatif.
Sebagian besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis lainnya mempunyai kode etik. Dalam setiap profesi tersebut pasti memiliki kode etik yang berbeda. Kode etik merupakan aturan-aturan susila yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh seluruh anggota yang bergabung dalam suatu profesi. Kode etik meupakan persetujuan bersama yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota. Kode etik merupakan serangkaian peraturan yang di sepakati bersama guna menyatakan sikap atau perilaku anggota profesi. Kode etik lebih mengingatkan pembinaan para anggota sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat (Bambang Herimanto, 2007:253-254). Kode etik profesi dilaksanakan oleh pribadi-pribadi yang memiliki profesi terkait karena hal tersebut melekat pada jabatannya dan bersifat normatif.
Dalam usaha mencanangkan patokan dari perilaku bertanggung jawab, mereka harus menegakkan kede etik yang merupakan dasar bagi profesionalisme sesuai dengan pernyataan mereka dengan pertimbangannya adalah kredibilitas. Etika profesi sangat penting terutama dalam rangka untuk pembinaan karyawan, untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan pribadi karyawan yang jujur, bersih, berwibawa, semakin mempunyai rasa memiliki organisasi, tanggung jawab, dalam keterlibatannya untuk mengembangkan organisasiny, rasa ikut memiliki besar. Etika profesi dapat membimbing karyawan dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan seksama, etos kerja yang tinggi, dengan tanggung jawab, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan. Selain itu etika profesi juga dapat memberi arah, petunjuk untuk membentuk kepribadian seseorang sesuai dengan profesinya kemudian hasil kerjanya dapat memuaskan publik yang dilayaninya.
Etika Kehumasan
Public Relation adalah merupakan salah satu profesi yang memiliki kode etik. Dalam Public Ralation kode etik disebut sebagai kode etik Publik Relation atau kode etik kehumasan atau etika profesi humas. Dalam buku Etika Kehumasan karangan Rosady Ruslan disebutkan bahwa etika profesi humas merupakan bagian dari bidang etika khusus atau etika terapan yang menyangkut demensi sosial, khususnya bidang profesi. Kegiatan Humas atau profesi Humas (Public Relation Professional), baik secara kelembagaan atau dalam stuktur organisasi (Public Relation by Function) maupun individual sebagai penyandang professional Humas (Public relation Officer by Professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan kedepan, yaitu pergeseran sistem pemerintahan otokratik menuju sistem reformasi yang lebih demokratik dalam era globaluisasi yang ditandai dengan unculnya kebebasan pers, mengeluarkan pendapat, opini dan berekspresi yang terbuk, serta kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan pasar bebas, khususnya di bidang jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos batas- batas wilayah suatu negara, sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai target sasarannya.
Perlunya penyesuan, perubahan (revisi) dan modifikasi mengenai seperangkat pengaturan dan peundang-undangan yang ada, baik di idang hukum komunikasi, etika, maupun kode etik profesi (code of proffesion) khususnya profesi kehumasan (public relation ethics, jurnalistik / pers media cetak dan elektronik, periklanan, promosi pemasaran, dan bidang profesi komunikasi lainnya.
Pada akhirnya munculah titik tolak dari kode etik tersebut adalah untuk menciptakan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) yang hendak dicapai atau dikembangkan oleh pihak profesi bidang komuniksi pada umumnya, dan pada profesi kehumasan khususnya, melalui kode etik dan etika profesi sebagai refleksi bentuk tanggung jawab, perilaku, dan moral yang baik. Dalam buku Etika Kehumasan, Roslan Rosady mengungkapkan aspek aspek yang kode perilaku seorang praktisi humas, antara lain:
a. code of conduct, merupakan kode perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majkan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesinya.
b. code of profession, merupakan standar moral, bertindak etis dan memiliki kualifikasi serta kemampuan tertentu secara profesional.
c. code of publication, merupakan standar moral dan yuridis etis melakukan kegiatna komunikasi, proses dan teknis publikasi untuk menciptakan publisitas yang positif demi kepentingan publik.
d. code of enterprise, menyangkut aspek hukum perizinan dan usaha, UU PT, UU Hak Cipta, Merek dan Paten, serta peraturan lainnya.
Di antara praktisi public relation terdapat perbedaan pendapat yang besar mengenai apakah public relations adalah suatu karya seni, ketrampilan, atau sebuah profesi dalam pengertian yang sama denagn kedokteran dan hukum. Ada juga gagasan, yang dikembangkan oleh banyak profesional dan PRSA bahwa yang palig penting adalah bagi individu bersangkutan untuk nertindak sebagai seorang profesional dalam bidang ini. Kemudaian seorang praktisi humas harus memiliki: rasa kemandirian; rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dan kepentingan umum; kepedulian nyata terhadap kompentensi dan kehormatan profesi ini secara menyeluruh; kesetiaan yang lebih tinggi terhadap standar profesi dan sesama profesional daripada kepada pihak yang memberi pekerjaan kepadanya pada saat itu. Hambatan besar bagi profesionalisme adalah sikap banyak praktisi itu sendiri terhadap pekerjaan mereka, mereka memandang lebih tinggi arti keamanan kerja prestise dalam organisasi, jumlah gaji, dan pengakuan dari atasan bibandingkan nilai-nilai tersebut.
International Public Relation Association (IPRA) menyatakan kode etik humas yang kemudian diterima dalam konvensi-nya di Venice pada Mei 1961, isinya adalah:
1. integritas pribadi dan profesional, reputasi yang sehat, ketaatan pada konstitusi dan kode IPRA
2. perilaku kepada klien dan karyawan: (1) perlakuan yang adil terhadap klien dan karyawan; (2) tidak mewakili kepentingan yang berselisih bersaing tanpa persetujuan; (3) menjaga kepercayaan klien dan karyawan; (4) tidak menerima upah, kecuali dari klien lain atau majikan lain; (5) tidak menggunakan metode yang menghina klien atau majikan lain; (6) menjaga kompensasi yang bergantung pada pencapaian suatu hasil tertentu.
3. perilaku terhadap publik dan media: (1) memperhatikan kepentingan umum dan harga diri seseorang; (2) tidak merusak integritas media komunikasi; (3) tidak menyebarkan secara sengaja informasi yang palsu atau menyesatkan; memberikan gambarabyang dapat dipercaya mengenai organisasi yang dilayani; (5) tidak menciptakan atau menggunakan pengorganisasian palsu untuk melayani kepentingan pribadi yang terbuaka
4. perilaku terhadap teman sejawat: (1) tidak melukai secara senaga reputasi profesional atau praktek anggota lain; (2) tidak berupaya mengganti anggota lain dengan kliennya; (3) bekerja sama dengan anggota lain dalam menunjunjung tinggi danmelaksanakan kode etik ini.
Dalam hubungannya denagn kegiatan menejemen perusahaan sikap etislah yang harus ditunjukkan seorang humas dalam profesinya sehari-hari. Seorang humas juga harus menguasai etika-etika umum keprofesionalitasan dan etika-etika khusus seorang humas pada khususnya. Kemampuan tertentu tersebuat antara lain: kemampuan untuk kesadaran etis; b\kemampuan untuk berpikir secara etis; kemampuan untuk berperilaku secara etis; kemampuan untuk kepemimpinan yang etis (Soleh Soemirat, 2005:177). Kemudian Soleh Soemirat juga menanbahkan bahwa sebagai seorang profesional humas harus mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar, yaitudapat membedakan secara etis mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak, sesuai dengan pedoman kode etik profesi yang disandang.
Etika Sebagai Pencipta Hubungan baik dengan Klien
Sesuai yang telah dipaparkan oleh IPRA terdapat fungsi Public Relation terhadap kliennya. Etika profesi kehumasan dapat menciptakan hubungan sinergis antara organisasi dengan kliennya. Pelayanan terhadap klien seharusnya dapat menjadi perhatian khusus oleh Public Relation karena sebagai fungsi menejemen yang berada di organisasi atau perusahaan peran humas dan hubungannya sangat dekat dengan klien dan bahkan menjadi pihak penengah antara organisasi dengan kliennya.
Referensi
Cutlip, Scott M.dkk. 2005. Effectives Public Relation ed. 8. Jakarta: Indeks.
Herimanto, Bambang. dkk. 2007. Public Relation dalam Organisasi. Jogja: Santusta.
Soemirat, Soleh. Elvinaro Ardianto. 2005. Dasar – Dasar Public Relation. Bandung: Rosda.
Willcox, Dennis L. dkk. 2006. Public Relation Strategy & Taktik. Batam: Inter Aksara.
Ruslan, Rosady. 2001. Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jeffkins, Frank. 1995. Public Relation edisi keempat (terjemahan oleh Drs. Haris Munandar). Jakarta: Erlangga.
Cutlip, Scott M.dkk. 2000. Effectives Public : Merancang & Melaksanakan Kegiatan Kehumasan. Jakarta: Indeks.
Bagian humas dapat dikatakan sebagai jantung etis dari sebuah organisasi. Karena humas adalah pengendali komunikasi internal maupun eksternal, humas juga mengatasi krisis organisasi.. Namun, banyak pula kalangan yang menganggap humas sebagai pekerjaan yang kurang terhormat, karena humas bisa membuat sesuatu yang salah menjadi benar.. Mayarakat menganggap humas lebih sering mengurus kebenaran dari pada menyampaikan kebenaran.
Persepsi yang berkembang seperti itulah yang mendorong perlunya para praktisi humas membuat sebuah kode etik profesi yang menekankan kejujuran diatas segalanya. Dengan adanya kode etik, maka profesi humas akan secara terbuka dapat dinilai oleh masyarakat sehingga para profesionalnya bisa mempertanggungj jawabkan apa yang telah dikerjakannya.
Bagian ini akan mengajak kita memahami bagaimana isu-isu etika melingkupi dunia humas dan juga akan disajikan lampiran Kode Etik Profesi Humas.
Etika
Etika berbeda dengan moral. Menurut Ruslan (1995), moral adalah suatu system nilai tentang bagaiman menjalankan hidup dengan membedakan antara yang baik dengan yang buruk selaku individu dan anggota masyarakat. Sistem nilai-nilai moral tersebut secara garis besar acuannya adalah nilai universal menghenai baik dan buruk, yang biasanya dikaitkan dengan nilai kesusilaan (kebaikan), tradisi atau adapt istiadat yang berlaku, keagamaan, kependidikan, dan lain sebagainya. Kraf (1991) menyebut moralitas adalah tradisi kepercayaan dalam agama atau kebudayaan tentang perilaku yang baik dan buruk. Moralitas memberikan suatu petunjuk dalam bentuk bagaimana seharusnya beritndak (das sollen).
Sementara etika lebih banyak menyinggung nilai-nilai atau norma-norma moral yang bersifat menentukan atau sebagai pedoman sikap tindak atau perilaku dalam wujud yang lebih konkrit (das sein).
Terdapat dua macam etika (Ruslan, 1995):
1. Etika deskriptif. Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan pola perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskripstif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa niali dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia bertindak secara etis.
2. Etika normatif. Yaitu etika yang menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini (Keraf, 1991). Oleh karena itu etika normative merupakan norma-norma yang dapat menuntun dan menghimbau manusia agar bertindak secara baik dan menghindarkan hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku di masyarakat.

COMMUNITY RELATION

COMMUNITY RELATION
Hasil gambar untuk community relations
Community Relations (Comrel) pada dasarnya adalah kegiatan PR maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah dalam community relations. PR disini lebih dimaknai sebagai kegiatan organisasi dan bukan proses komunikasi yang dilakukan organisasi dengan publiknya. Kalau pun ada sedikit perbedaan dalam pendekatan pelaksanaan kegiatan, lebih disebabkan karena sifat kegiatan yang diselenggarakan dalam community relations ini.
Menurut Wilbur J.Peak yang dimuat dalam Lesley’s Public Relations Handbook dan diterjemahkan oleh Onong U.Effendy mendefinisikan hubungan dengan komunitas sebagai berikut : 
“Hubungan dengan komunitas sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif dan berkesinambungan dengan dan di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua pihak, lembaga dan komunitas.”

Definisi di atas menerangkan bahwa hubungan dengan komunitas berorientasi kepada kegiatan yakni kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga humas. Dengan ikut berpartisipasi, maka keuntungan bukan hanya pada organisasi saja tetapi juga lingkungan sekitarnya.
Menurut Frazier Moore (1988:73) dalam Humas, Prinsip, Kasus dan Masalah bahwa pengertian komunitas adalah :
“Komunitas adalah sekelompok orang yang hidup di tempat yang sama, berperintahan yang samadan mempunyai kebudayaan dan sejarah yang umumnya turun temurun.” 

Dengan adanya hubungan dengan komunitas, maka humas dalam melakukan kegiatan dan fungsinya dapat diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi, khususnya dalam menjembatani antara kepentingan publik yang menjadi sasarannya yaitu masyarakat sekitar dimana perusahaan atau organisasi berada. Dengan demikian akan menumbuhkan goodwill, good image dan mutual acceptance antar organisasi dan publiknya
Cutlip and Center dalam bukunya Effective Public Relations, mengatakan bahwa penting diketahui apa yang didambakan komunitas bagi kesejahteraan, apa yang diharapkan dari organisasi untuk kesejahteraannya itu dan bagaiman cara menilai kontribusi tersebut.
Menurut Cutlip and Center, kepentingan komunitas itu tercakup 11 unsur, antara lain adalah : 
1. Kesejahteraan komersial (commercial prosperity)
2. Dukungan agama (support of religion)
3. Lapangan kerja (work of everyone)
4. Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities) 
5. Hukum, ketertiban, dan keamanan (law, order and safety)
6. Pertumbuhan penduduk (population growth)
7. Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (proper housing and utilities)
8. Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreational and cultural pursuits)
9. Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare)
10. Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measures for good health)
11. Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government)

Dalam hal ini, komunitas merupakan salah satu bagian publik eksternal yang memegang peranan penting, karena suatu perusahaan atau organisasi tidak akan berfungsi tanpa adanya dukungan dari komunitas.
Hakikat hubungan dengan komunitas adalah titip diri kepada lingkungan, kepada penduduk sekitar agar tidak mengganggu dan bersama-sama menjaga. Untuk itu, sebagai perusahaan yang dekat dengan komunitas seharusnya sama-sama saling menghargai dan memperhatikan kepentingan sekitar.
Kegiatan community relations pun dipandang sebagai bagian dari wujud tanggungjwab sosial organisasi. Sebagai warga negara, organisasi memikul tanggung jawab sosial dalam menjalankan peran turut membantu warga masyarakat untuk mengembangkan dirinya. Karena tanggung jawab sosial itu misalnya, banyak organisasi memberikan bantuan biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan dana penelitian bagi warga masyarakat. Ada juga yang mengembangkan tanggungjawab sosialnya dengan membantu usaha kecil dan menengah, atau menyediakan fasilitas perkotaan seperti jembatan penyebrangan dan tempat sampah.
Hubungan antara komunitas dan organisasi lebih tepat dipandang sebagai relasi yang dikembangkan untuk membuka ruang bagi terwujudnya tanggung jawab sosial organisasi. Kembali meminjam ungkapan jefkin tetangga yang baik tentu berperan dalam menunjang keberhasilan. Sehingga komunitas disekitar lokasi operasi organisasi pun demikian pun demikian adanya, akan menunjang keberhasilan satu organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. (security by people).
Dalam konteks PR, Corporate Social Responsibility (CSR) itu di impolementasikan dalam program dan kegiatan community relations. Bisa juga dinyatakan, community relations merupakan bentuk CSR. Ada yang memberikan beasiswa, memberikan bantuan buku, merehabilitisasi lingkungan hidup, atau membantu usaha kerajinan masyarakat. Dan ada tiga bidang perhatian berbagai organisasi bisnis di Indonesia yakni :
1. pendidikan
2. kesehatan
3. seni- budaya

MEDIA RELATIONS

Hasil gambar untuk media relations
PENGERTIAN MEDIA RELATIONS

Mengutip definisi PRSSA, Stanley J Baran 92004, 361) Mendeefinisikan media relation “ sebagai The Public Relation Profesional Maintain Good relation with professional in the media understand their deadlines and other restrains, and earn their trust

Philip Lesley (1991: 7 memberikan Definisi media relation sebagai hubungan dg media komunikasi untuk melakukan publisitas atau mersepon kepentingan media terhadap kepentingan organisasi.

Yosal Iriantara (2005:32) mengartikan media relation merupakan bagian dari public relation eksternal yang membina dan mengembangkan hubungan baik dengan media massa sebagai sarana komunikasi antara organisasi dengan public untuk mencapai tujuan organisasi.

TUJUAN PENGGUNAAN MEDIA DALAM PR

Membantu mempromosikan dan menigkatkan penjualan produk dan jasa
Menjalin komunikasi berkesinambungan
Meningkatkan kepercayaan public
Meningkatkan citra baik perusahaan/ organisasi
TUJUAN MEDIA RELATION 

Bila suatu perusahaan menjalankan program media relation, pada umumnya adalah perusahaan yg sangat membutuhkan dukungan media massa dalam pencapaian tujuan organisasi, cecara rinci tujuan media relation menurut Rachmadi dan Diah Wardani :

Untuk memperoleh publisitas seluas mungkin mengenai kegiatan serta lembaga
Untuk memperoleh tempat dalam pemberitaan media
Untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat mengenai upaya dan kegiatan organisasi
Mewujudkan hubungan yg stabil dan berkelanjutan yg dilandasi oleh saling percaya.
MANFAAT MEDIA RELATION

Hubungan yg tercipta baik antara organisasi dg media yg diwakili oleh praktisi PR diharapkan akan lebih positif, sehingga akan terlihat manfaat dari adanya media relations, Yaitu:

Membngun pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab organisasi dan media massa
Membangun kepercayaan timbal balik dengan prinsip saling menghormati, menghargai, kejujuran serta kepercayaan
Penyampaian informasi yg akurat, jujur dan mampu memberikan pencerahan bagi public.
PRESS RELATIONS menjadi MEDIA RELATIONS

Menurut kepustakaan lama PR, istilah umum yg dipergunakan untuk hubungan dengan media adalah Press Relation atau hubungan pers. Istilah pers sendiri juga sering diidentikan dengan media cetak. Bahkan banyak kegiatan dalam media relation menekankan betul pada penjalinan hubungan baik dengan media cetak tersebut.

Istilah Press Relations masih banyak dipergunakan sampai saat ini termasuk untuk menggambarkan hubungan dengan media penyiaran atau online. Dengan banyaknya media diindonesia timbul fenomena “Dunia Sesak Media” (Media Saturated World), kenyataan inilah yang dalam dunia PR dinamakan sebagai Media Relation.

dIberbagai Negara istilah media relation dipergunakan sebagai nama salah satu unit pd bagian atau departemen PR nya. Saat ini semua bagian dari sebuah organisasi atau perusahaan yang memiliki departemen ke PR-nya menyebut Divisi yg berhubungan dg Pers disebut Media Relation.

MEDIA RELATION DALAM PUBLIC RELATION

Public Relations dalam suatu Organisasi

Suatu orgnisasi kerap dilukiskan sebagai satu organisasi hidup. Karena itu organisasi dipandang berdasarkan siklus hidup satu organisme. Ada saat kelahiran, keremajaan, kematangan dan kemudian memasuki masa jompo untuk akhirnya mati. Cara pandang terhadap organisasi yang seperti itu, membuat kita mengenal konsep tahapan perkembangan organisasi. Dalam dunia PR sering dinyatakan bahwa PR adalah fungsi manajemen satu organisasi, maka selama organisasi tersebut ada maka PR pastilah ada. Bisa jadi memang tidak ada divisi PR dalam organisasi itu, namun fungsi PR sebagai fungsi manajemen organisasi tentulah ada.

Peranan Media Relation

Media relation sebagai bagian dari PR tentu saja mengikuti langkah-langkah standar PR. Standar kegiatan atau proses PR meliputi:

Pengumpulan fakta (fact finding), dengan cara
penelitian
menganalisis pemberitaan media (trend analysis)
merumuskan permasalahan berdasarkan hasil penelitian atau kajian.
Perencanaan dan penyusunan program, berdasarkan permasalahan yg sudah dirumuskan
Menjalankan rencana dg tindakan komunikasi
Evaluasi terhadap semua rangkaian kegiatan dan program PR
Preoses PR dpt saja dijalankan sebagai salahsatu strategi komunikasi yg dijalankan organisasi, artinya setelah kita merumuskan permasahan, menganalisis kemungkinan penyelesaiannya dan merumuskan kebijakan yg diambil, didlmnya sudah diperhitungkan dimensi Media Relations evaluasi tersebut pd umumnya utk melihat pengaruh jangka pendek (keluaran program dan pengaruh jangka panjang (dampak program)

Sebagai salah satu unit kerja atau fungsi pada departemen PR maka dg sendirinya apa yg dilakukan dlm Media Rwlation mengacu pd tugas pokok dan fungsi PR dlm organisasi. Dalam lingkup bidang kerja Media Realtion tentu saja ada kegiatan-kegiatan yg dilakukan untuk melakuakan bidang kerja yg lain, misalnya untuk mencapai sasaran community relation, costumer relation atau investor relation. Hal ini dpt dilihat pada gambar slide selanjutnya

Dari gambar tersebut seringkali PR ditafsirkan sebagai kegiatan media sehingga media relation menjadi “Ruh” bagi keseluruhan, karena public mengetahui apa yg dilakukan organisasi sebagian melalui media massa, disanalah fungsi dari seorang media relation.

Dibawah ini merupakan fungsi Media Relation, Menurut Glen dan Denny Griswold :

Menilai sikap public terhadap organisasi
Mengindentifikasikan kebijakan & prosedur individu / organisasi terhadap kepentingan public
Menjalankan program tindakan untuk meraih pengertian dan pengakuan public
Sebenarnya 3 fungsi diatas merupakan salah satu fungsi PR namun sebenarnya 3 fungsi tersebut merupakan fungsi media relation dalam PR

John Vivian (2008,344) memberiakan perhatian khusus pada posisi media relation, bahwa PR memiliki tiga tanggung jawab fungsional yg berkaitan dg fungsi media relation:

Relasi eksternal: komunikasi yg dijalin dg kelompok orang2x diluar perusahaan, konsumen, deler, supplier, tokoh masyarakat, orang2x pemerintah
Relasi internal: komunikasi yg dikembangkan untuk menjaga hubungan antara karyawan, manajer, serikat pekerja, pemegang saham dan kelompok internal lainnya.
Relasi media : komunikasi yg dilkukan perusahaan dg media massa
AKTIVITAS MEDIA RELATION

Aktivitas media relation pd umumnya dijalankan oleh departemen PR, bentuk aktivitasnya berupa:

Pengiriman siaran pers 5. Menyelenggarakan special event
Menyelenggarakan konfrensi pers 6. Menyelenggarakan wawancara khusus
Menyelenggarakan media gathering 7. Menjadi narasumber media
Mengadakan perjalanan pers
Media Massa bagi PRO bukanlah sebagai alat namun sebagai Mitra.

Dibalik semua itu media relation sebagai fungsi khusus kampanye PR adalah tahapan-tahapan dalam proses PR. Bukan sekedar mempublikasikan kegiatan yg diselenggarakan satu organisasi melainkan juga bagaimana publikasi itu menopang atau memperkokoh citra organisasi dimata publiknya. Bukan juga sekedar memperbanyak jumlah kegiatan organisasi diliput media massa. Melainkan juga bagaimana peliputan media massa itu menunjang pencapaian tujuan organisasi. Media Relation merupakan kegiatan yg terencana dg perencanaan yg didasarkan hasil riset, dan ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu.

Bagaimana Media Relation?

Frank Wylie, mantan ketua PRSA, Menytakan bahwa level senior seorang PRO menghabiskan waktunya 10% untuk hal-hal teknis, 40% untuk urusan administrative & 50% memberi penilaian dan 45% mengerjakan apa saja. Hal teknis yg dimaksud berkaitan dg menulis siaran pers, membuat laporan liputan media atau mendokumentasikan kegiatan. Sedangkan untuk analisis antara lain mengkaji opini paublik, membaca kecendrungan atau merumuskan permasalahan berbagai data yg dimiliki. Seorang MRO harus mampu melakukan kedua hal tersebut.

Kompetensi PR dalam Aktivitas Media Relation

Dalam menjalankan kegiatan atau program, seorang MR adalah Handcraft dan Brain craft. Tidak hanya menguasai kemampuan teknik saja seperti menulis siaran pers atau menyiapkan materi presentasi untuk konfrensi pers, tetapi juga kemampuan membaca dan menganalisis opini public dan menyiapkan tindakan yg diperlukan bila ternyata opini public tersebut kontra produktif atau negative bagi organisasi. Secara spesifik, dibawah ini merupakan konpetensi PR yang harus dimiliki dalam menjalankan aktivitas, media relation, yaitu:

kemampuan menulis dg bahasa jurnalistik yg baik & membuat konsep pidato
wawsan yg luas melalui pemahaman perkembangan isu dimedia & masyarakat & hal lain dg media
menguasai pengetahuan komunikasi persuasi dan personal
menguasi produk/corporate knowledge
menguasai komunikasi yg efektif
memiliki kemampuan sebagai narasumber media yg kredibel
PERENCANAAN MEDIA RELATION

Tujuan Merencanakan Media Relation

Untuk membangun image positif perusahaan
Untuk mengklarifikasikan opini negative yang kurang benar dimasyarakat
Untuk mengalihkan perhatian public dari isu negative keisu yg lebih positif
Untuk memudahakan media dalam menentukan kegiatan peliputan
Tahapan-tahapan dalam proses Media Relation yang Mencakup:

Perencanaan
Implementasi
Evaluasi
PERENCANAAN

Dalam thapan perencanan ini biasanya dimulai dg seorang media relation menyusun pertanyaan agar lebih mudah didalam menyusun rencana media relation, pertanyaan berkisar pada:

Dimana posisi organisasi kita saat ini
Siapa khalayak sasaran kita
Apa yang kita inginkan atau apa tujuan kita
Bagaimana mencapai tujuan itu
Taktik apa yg digunakan untuk mencapai tujuan tersebut
Bagaimana kita mengevaluasinya
Pertanyaan diatas tersebut bisa dijawab dg baik, khusus untuk butir 1 bila melakukan audit PR atau audit media relation.

Dalam bahasan ini akan dijelaskan beberapa pendekatan yg dpt dilakuakn seorang media relation didalam membuat perumusan masalah, yg nantinya dpt dijadikan bahan masukan bagi perencanaan media relation, yaitu:

Analisis lingkungan internal organisasi
Analisis SWOT
Model perencanaan ROPE
Model perencanaan kisi-kisi perencanaan
Tahapan-tahapan dalam analisis lingkungan internal organisasi

1. Diawali dg memeriksa visi & misi organisasi yg menjadi dasar penyusunan visi & misi PR yg kemudian dijabarkan dlm visi dan misi MR

2. Mengkaji tujuan jangka panjang dan jangka pendek perusahaan

3. Mengindentifikasi khalayak sasaran

4. Mengkaji struktur organisasi, apa sudah sesuai dg kebutuhan organisasi u/ mencapai tujuan

5. Mengkaji program-program media relation yang pernah ada

6. Memeriksa sarana komunikasi yg tersedia u/menjalankan program & kegiatan MR tersebut

7. Yang paling penting & yg terpenting dari audit MR ini adalah menyesauikan antara pesan yg disampaikan kpd pblik dan persepsi public terhadap organisasi.

Analisa SWOT

APA ITU SWOT ??

yaitu mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang,& ancaman organisasi. Kekuatan&kelemahan organisasi berada pd lingkungan internal, sedangkan peluang & ancaman berasal dr eksternal.

APA FUNGSI SWOT dalam Media Relation ??

Dalam kontak MR, analisis SWOT dilakukan untuk melihat apa dan bagaimana kekuatan dan kelemahan yg dimilki serta bagaimana peluang & ancaman yg kekuatan dari organisasi dan hasil dari SWOT biasanya dipakai pijakan untuk menyusun strategi.

TAHAPAN apa SAJA yang dilakukan untuk analisis SWOT ??

Membauat bagan untuk memetakan, kelemahan, peluang dan ancaman organisasi.
Untuk menganalilsis peta kekuatan, kelemahan peluang & ancaman organisasi dpt bertanya kpd orang lingkungan organisasi & bbrp wakil public u/ mengetahui bgaimn persepsi mrk terhadap organisasi
Setelah mengetahui pemetaan kekuatan, kelemahan peluang dan ancaman organisasi hasil pemetaan ini dpt dijadikan acuan didlm membuat strategi yg dipergunakan u/ menjakau sasaran

GOVERMENT RELATIONS

Hasil gambar untuk government relation
Government Relations
Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan, keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi.
Praktisi PR dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan/memecahkan/menasihati pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu :
GR, mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama dalam pemerintahan sehari-hari. Advokasi yang efektif sering kali memerlukan kerja yang simultan yang menyangkut 2 strategi utama :
Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
Government relations memiliki tugas:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran
Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama dagang, pajak dan lain-lain, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan.

Tujuan government relations bagi praktisi humas perusahaan berdekatan dengan pemerintah antara lain :
1. Meningkatkan komunikasi dengan pejabat pemerintah dan lembaga tinggi negara.
2. Memantau lembaga pembuat keputusan dan peraturan pada area yang mempengaruhi bidang usaha.
3. Mempengaruhi undang-undang yang berdampak pada ekonomi rakyat dan pelaksanaannya.
4. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pembuat keputusan.
5. Mengurangi ketidakpastian karena tidak dapak membaca tanda-tanda peraturan.
6. Mempercepat keluarnya keputusan yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
7. Meningkatkan pemahaman antara instansi/lembaga yang satu dengan yang lainnya.
8. Mendapatkan perlindungan dan pembelaan oleh pemerintah ketika masa kritis.

HUBUNGAN INTERNAL DAN EKSTERNAL PUBLIC RELATIONS

Hasil gambar untuk internal relations


HUBUNGAN INTERNAL


praktisi humas memiliki berbagai macam tugas untuk membantu perusahaan atau organisasi dalam mencapai sebuah tujuan serta menjalin hubungan yang harmonis kepada pihak yang terkait. Dua lingkup humas dalam menjalankan fungsinya adalah:
Internal relations
 hubungan yang dijalin oleh humas yang menyangkut hubungan antara stakeholder dengan pemilik perusahaan atau pemegang saham. hubungan yang dijalin ini ditujukan untuk menciptakan sebuah kenyamanan kerja yang kondusif. menjalin kedekatan dapat membangun sebuah keakraban antara stakeholder dengan stakeholder maupun stakeholder dengan pemilik perusahaan. hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kekompakan dan menjalin kerjasama di lingkungan perusahaan.
lingkungan kerja yang nyaman dan kompak akan membuat suasana kerja menjadi menyenangkan dan semangat. dengan adanya kekompakan dalam tim, dapat mempengaruhi hasil kerja dan kemajuan sebuah perusahaan dan memunculkan ide-ide baru yang segar.
HUBUNGAN EKSTERNAL
  Eksternal public relations
hubungan yang dijalin menyangkut hubungan antar pelanggan, masyarakat, komunitas, pemerintah hingga media massa dan pihak yang terlibat dengan perusahaan. dalam menjalin sebuah hubungan dengan pihak eksternal, dapat lebih memperkenalkan perusahaan dengan pihak terkait, menjaga keharmonisan serta kerja sama dan menciptakan opini public yang positif. 

Ceritaku Membuat Makalah Call For Paper

Assalamualaikum.. Hai semua kembali lagi di blogku yang tercinta, kali ini aku mau menceritakan pengalamanku ketika mendapat tugas membuat m...